BANTEN — Tim investigasi tengah mendalami
informasi mengenai dugaan adanya hubungan pribadi Wakil Gubernur Banten, Ahmad
Dimyati Natakusumah, dengan seorang perempuan yang disebut tinggal di kawasan
BSD City, Tangerang Selatan.
Informasi awal yang diperoleh
dari sumber di lapangan menyebutkan bahwa perempuan tersebut diduga tinggal di
salah satu rumah di kawasan Perumahan Puspita Loka, Kecamatan Serpong, Kota
Tangerang Selatan, Banten.
Namun demikian, informasi
mengenai dugaan hubungan pribadi tersebut masih bersifat awal dan belum
terverifikasi secara independen. Sebutan atau istilah yang mengarah pada status
hubungan tertentu juga belum dapat dianggap sebagai fakta sebelum diperoleh
bukti dan keterangan yang memadai.
Penelusuran Dugaan Aktivitas Kunjungan
Dalam penelusuran awal, tim
memperoleh informasi mengenai dugaan adanya kunjungan yang dikaitkan dengan
Ahmad Dimyati Natakusumah ke kawasan tersebut dengan frekuensi tertentu.
Sejumlah kendaraan juga disebut
pernah digunakan dalam aktivitas yang menjadi fokus penelusuran, antara lain
kendaraan jenis GWM Tank berwarna putih, Toyota Hybrid berwarna merah, serta
Toyota Land Cruiser Prado berwarna hitam.
Informasi mengenai kendaraan
tersebut masih akan diverifikasi lebih lanjut untuk memastikan keterkaitannya
dengan dugaan aktivitas kunjungan yang dimaksud.
Tim Akan Melakukan Verifikasi di Lingkungan
Setempat
Sebagai bagian dari proses
investigasi, tim berencana meminta keterangan dari Ketua RT dan pihak terkait
di lingkungan Perumahan Puspita Loka.
Penelusuran tersebut diarahkan
untuk menguji sejumlah informasi, antara lain:
1.
Apakah
benar terdapat kunjungan pejabat yang bersangkutan ke lokasi;
2.
Keterangan
mengenai penghuni rumah yang menjadi fokus penelusuran;
3.
Informasi
mengenai waktu dan frekuensi kunjungan;
4.
Keterangan
mengenai kendaraan yang disebut digunakan;
5.
Informasi
lain dari pihak yang mengetahui langsung aktivitas di lingkungan tersebut.
Tim menegaskan bahwa proses
pengumpulan informasi akan dilakukan dengan tetap memperhatikan akurasi,
kepentingan publik, privasi, serta prinsip kehati-hatian dalam menyampaikan
informasi yang belum terverifikasi.
Menunggu Klarifikasi Wakil Gubernur Banten
Hingga informasi ini disusun,
dugaan mengenai adanya hubungan pribadi tersebut belum dapat dinyatakan sebagai
fakta yang telah terkonfirmasi.
Tim memberikan ruang kepada
Ahmad Dimyati Natakusumah maupun pihak yang mewakilinya untuk memberikan
klarifikasi dan hak jawab atas informasi yang sedang ditelusuri.
Keterangan dari pihak yang
bersangkutan akan menjadi bagian penting dalam proses verifikasi agar
pemberitaan tidak hanya bersumber dari satu pihak.
Investigasi Masih Berlangsung
Tim investigasi akan
melanjutkan penelusuran dengan mengedepankan prinsip verifikasi, keberimbangan,
akurasi, dan hak jawab.
Apabila dalam proses
selanjutnya ditemukan keterangan atau bukti yang dapat menguatkan maupun
membantah informasi awal tersebut, hasil penelusuran akan disampaikan secara
proporsional kepada publik.
